Sukses

Insentif Mobil Murah Tak Perlu Dicabut Jika BBM Naik

Penarikan insentif itu agaknya tidak perlu apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Liputan6.com, Jakarta - Insentif pajak low cost green car (LCGC) yang dirumorkan bakal dicabut pada era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu dilakukan oleh pengamat indutri otomotif.

Mantan Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan, mengatakan, penarikan insentif itu agaknya tidak diperlukan apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

"Sekarang gini ya, kalau harga BBM-nya sudah dinaikkan apakah itu isunya?," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Lanjut Johnny, dirinya memahami, penarikan insentif itu didasarkan dengan kondisi kemacetan dan anggaran subsidi BBM yang terus melambung. "Isu penarikan instentif kalau menurut saya ditanggapi dengan kepala dingin saja," imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif kepada mobil yang masuk dalam kategori LCGC dengan alasan untuk mendorong industri roda empat dalam negeri dan mengurangi konsumsi bahan bakar subsidi. (Gst/Des)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.