Sukses

Umur Mobil Dibatasi 10 Tahun, Penjual Mobkas Tak Ambil Pusing

Pembatasan umur kendaraan dianggap sebagian pedagang mobil bekas sebagai kebijakan yang kurang pas.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca hangatnya wacana pembatasan umur kendaraan di jalanan ibu kota di angka 10 tahun, lantas bagaimana para pedagang mobil bekas (mobkas) Jakarta menanggapi wacana tersebut?

Dikeluhkan, kebijakan tersebut bukanlah solusi terbaik dan masih banyak tersedia opsi aturan lain yang lebih realistis. 

"Susah itu diterapkan, nyusahin orang. Lebih baik kaya di Singapura aja, pajak mobil ditinggiin," ujar Herjanto Kosasih, salah satu pengurus WTC Mangga dua, yang selama ini dikenal sebagai gudangnya mobil bekas.

Pasalnya, menurut Herjanto, begitu banyak faktor yang bakal menyebabkan aturan kontroversial tersebut sulit untuk dilaksanakan.

"Kalau pun bukan (dilarang) di jalan, orang pun masih akan memilikinya di rumah. Itu juga siapa yang bisa atur," lanjut Herjanto kala dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Rabu (21/1/2015).

Lantas, dirinya turut merujuk pada pertanyaan seputar penerapan aturan hukum yang akan diimplementasikan. 

"Bagaimana penegakkan hukumnya? Apa mobil tua yang melintas satu persatu di jalanan mau ditilang? Lebih baik pajak aja ditinggiin, kalo melanggar baru ditindak," seloroh Herjanto.

Selain urusan hukum, diakuinya, pasar dari kendaraan-kendaraan berusia di atas 10 tahun nyatanya masih diminati.

"Contoh, masih ada yang cari Great Corolla tahun 87. Itu karena mereka memang senang dengan mobil-mobil lawas. Nah bagaimana kalo dibatasi umur kendaraan," lanjut Herjanto.

Masih menurut Herjanto, dirinya secara pribadi meyakini jika aturan tersebut bakal kandas di tengah jalan. "Makanya, kami di sini (pedagang mobkas) gak terlalu panik, tenang-tenang saja seperti gak ada apa-apa," ujarnya menutup pembicaraan. (Des/Des)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.