Sukses

Tutupi Cacat Produk Selama 10 Tahun, GM Minta Maaf

Pengadilan federan New York memberikan sanksi GM dengan denda sebesar US$ 900 juta dolar atau sekira Rp 12,8 triliun.

Liputan6.com, Detroit - General Motors Co (GM) Kamis kemarin (17/9/2015) mengaku bersalah karena telah menyembunyikan informasi tentang kecacatan ignition switch mobil selama lebih dari 10 tahun.

"Kesalahan ini seharusnya tidak pernah terjadi. Kami meminta maaf," ujar Mary Barra, CEO GM dalam rilis mereka yang dikutip dari Automotive News, Jumat (18/9/2015).

Karena kasus ini, pengadilan New York memberikan sanksi kepada GM berupa denda sebesar US$ 900 juta dolar atau sekira Rp 12,8 triliun. GM juga diharuskan mengeluarkan US$ 575 juta untuk ganti rugi 1.385 klaim kasus kematian dan cedera.

Uang tersebut juga digunakan sebagai biaya pengadilan class action yang diajukan oleh para pemegang saham. Mereka merasa dirugikan dengan kasus ini dan menganggap GM sangat menurunkan nilai saham di pasar modal.

Menurut Mary, dalam menghadapi masalah ini, GM bertekad untuk melakukan hal yang baik dan benar untuk jangka pendek dan jangka panjang. "Saya percaya bahwa respon kami selalu terbuka, kooperatif, dan transparan," tambahnya.

Sementara itu, Presiden GM Theodore M. Solso mengatakan bahwa dewan direksi telah mengambil tindakan yang cepat untuk menyelidiki masalah ini demi mendapat kepercayaan kembali dari para konsumen.

Selain denda, keputusan pengadilan lainnya adalah GM dituntut untuk bekerja sama dengan pemerintah federal untuk membentuk pemantau independen. Tugas pemantau ini nantinya akan meninjau dan menilai kebijakan serta prosedur perusahaan yang berkaitan dengan masalah keamanan.

Ke depan, jika General Motors memenuhi berbagai ketentuan perjanjian, jaksa federal bisa saja menghentikan atau mengurangi jumlah denda.

(rio/gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.