Sukses

Jokowi Diminta Turunkan Pajak Sedan dan SUV

Ketua I Gaikindo, meminta pajak sedan dan SUV ditinjau ulang untuk merangsang penjualan.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas pajak sedan kecil dan mobil berjenis sport utility vehicle (SUV). Saat ini, pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada dua jenis mobil itu, masing-masing 10 persen dan 30 persen.

Seusai melakukan pertemuan dengan presiden, Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo, meminta pajak sedan dan SUV ditinjau ulang guna merangsang penjualan.

"Kami mengharapkan Presiden bisa meninjau ulang karena kami ingin harga SUV maupun sedan kecil bisa bersaing, dan selanjutnya angka penjualannya bisa naik,” kata Jongkie dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/10/2015).

Lebih lanjut, Jongkie menguraikan bahwa dari total kapasitas produksi yang mencapai 1,9 juta unit, produksi mobil hingga Agustus 2015 baru mencapai 740 ribu. Ia berharap produksi bisa meningkat hingga 1 juta unit di pengujung tahun.

Sementara, penjualan mobil tahun ini diperkirakan berada di angka 950 ribu - 1 juta unit. Turun dibandingkan performa tahun lalu yang berhasil mencapai 1,2 juta unit, atau turun 16 persen.

Atas dasar itu, Jongkie berharap permintaan restrukturisasi tarif PPnBM untuk sedan kecil dan SUV dipertimbangkan pemerintah. Bila pajaknya turun, harga kedua mobil ini bisa lebih kompetitif dan diharapkan mengatrol penjualan.

“Kami mengharapkan bahwa kendaraan tersebut dapat dirakit atau proses manufaktur di Indonesia, dan akhirnya kami bisa mengekspor kendaraan tersebut,” pungkas Jongkie.

(gst/sts)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini