Sukses

Jual Mesin Langka Ferrari, Pria Ini Dibui dan Denda Rp 10 M

Seorang mekanik dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda hampir Rp 10 miliar karena tidak membayar pajak.

Liputan6.com, Michigan - Seorang mekanik mobil-mobil mewah asal Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Alasannya, karena ia tidak membayar pajak dari hasil penjualan mesin Ferrari Lampredi langka.

Melansir Reuters, Selasa (3/11/2015), mesin mobil tahun 2009 tersebut dijual dengan harga US$ 610 ribu atau sekira Rp 8,2 miliar.

Baca Juga

Pria ini diketahui bernama Terry Myr, tinggal di dekat perbatasan  Kanada. Uang sebesar US$ 360 ribu dari hasil penjualan mesin kemudian dibelikan koin emas dan perak. Sisanya ditransfer ke rekening pribadi  dan perusahaannya yang lain.

Selain ditahan dua tahun, Myr juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar US$ 738.904 atau sekira Rp 9,9 miliar.

Sebelum ini, ia juga diketahui telah beberapa kali melakukan penggelapan pajak. Pada 2000 hingga 2003 saja, ia pernah didenda sebesar US$ 195 ribu atau sekira Rp 2,6 miliar.

Sayang, dokumen pengadilan tidak menjelaskan bagaimana pemerintah dapat membongkar kasus penjualan mesin mobil langka itu.

(rio/gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini