Sukses

Mobilnya Cepat Berkarat, Toyota Ganti Rugi

Toyota Motor telah setuju untuk membayar lebih dari US$ 3 miliar karena mobilnya lebih cepat karatan.

Liputan6.com, California - Toyota Motor telah setuju membayar lebih dari US$ 3 miliar kepada para konsumen pikap dan truk karena munculnya karat lebih cepat di produk mereka. Total, ada 1,5 juta konsumen yang akan menerima ganti rugi.

Melansir detroitnews.com, Selasa (15/11/2016), Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Fernando M Olguin, menuduh Toyota merancang, merakit, mendistribusikan, beriklan, dan menjual kendaraan yang diduga tidak memiliki pelindung karat yang memadai.

Adapun gugatan pertama kali dilayangkan oleh pemilik Tacoma di Arkansas. Awalnya ia menggugat untuk dirinya sendiri saja, tapi kemudian meluas hingga ke pemilik mobil Tundra dan Sequoia, dari California, Florida, Ohio, hingga Lousiana.

Pengadilan yang digelar pekan lalu menyebut Toyota harus memberikan kompensasi pada semua pemilik Tacoma tahun 2005-2010, Tundra model tahun 2007-2008, dan Sequoia model tahun 2005-2008, yang ada di empat wilayah yang telah disebutkan.

Teknisnya, konsumen yang merasa dirugikan dapat mendatangi dealer Toyota terdekat. Kemudian, mobil yang bersangkutan akan diperiksa. Jika dinilai memang rugi, maka Toyota akan mengganti karat dengan frame baru.

Menanggapi kasus ini, Toyota mengatakan bahwa mereka dengan senang hati melakukan ini, meski biaya yang keluar tidak bisa dibilang kecil.

"Kami senang untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang menguntungkan mereka dan menunjukkan bahwa kami menjunjung tinggi kualitas dan keandalan kendaraan," tulis pabrikan asal Jepang itu dalam pernyataan resminya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.