Sukses

Tidak Seperti Sedan, Begini Cara Kerja Rem Bus

Rem kendaraan bermotor kembali jadi perhatian pasca kecelakaan maut di Ciloto, Puncak, akhir pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta Rem kendaraan bermotor kembali jadi perhatian pasca kecelakaan maut di Ciloto, Puncak, akhir pekan lalu. Menurut beberapa keterangan dari pihak kepolisian, rem bus mengalami blong, sehingga tak bisa berhenti.

Ada beberapa cara kerja pada tiap jenis rem. Khusus kendaraan besar seperti bus, biasanya sistem pengereman angin yang dipakai. Rem angin sederhananya adalah sistem pengereman yang memanfaatkan angin (udara) untuk menekan kampas rem.

"Di bus itu ada tambahan rem udara karena kalau hanya mengandalkan cairan saja (untuk menekan kampas), dia tidak kuat menahan beban segitu beratnya," ujar Ifan, mekanik di bengkel 5 Saudara Motor kepada Liputan6.com, Selasa (2/5/2017).

Sementara itu, pada kendaraan kendaraan kecil seperti mobil penumpang, umumnya tidak pakai sistem pengereman angin. Untuk melipatgandakan tekanan dari kaki pengendara ke pedal rem, yang dipakai adalah booster rem.

Ifan menyebut, pemanfaatan angin disebabkan karena zat ini dapat dikompresi hingga padat sekali, tidak seperti cairan. Semakin besar tekanan, maka akan semakin besar pula energi untuk menekan rem.

"Jadi meskipun menekan pedal rem dengan ringan, tapi daya yang didapat lebih besar," tambahnya.

Rem angin sendiri ada dua jenis. Pertama combine air brake, dan kedua full air brake. Combine air brake masih menggunakan tenaga hidrolik (minyak) untuk menekan kampas, tapi tenaga hidrolik itu juga diperoleh dari tenaga angin yang dikompresi. Sementara full air brake, kampas rem benar-benar ditekan oleh udara.

Perbedaan utama antara pengereman angin dan hidrolik standar terletak saat pengemudi menginjak pedal rem. Pada sistem hidrolik standar, saat kaki menginjak rem, maka sebetulnya saat itu sedang terjadi pemompaan minyak. Sementara pada rem angin, saat pedal di injak, itu sebetulnya hanya untuk membuka katup udara saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini