Sukses

Tata Motors Tembus 50 Instansi Pemerintah

Bersama jaringan 3S resminya, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) mampu menjual 91 unit kendaraan niaga untuk instansi pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Tata Motors meraih hasil positif dalam program pengadaan barang dan jasa pemerintah, melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan lelang pengadaan barang untuk Pemerintah. Bersama jaringan 3S resminya, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) mampu menjual 91 unit kendaraan niaga untuk instansi pemerintah tersebut.

Sebagai pendatang baru, pabrikan asal India ini hanya butuh waktu dua tahun untuk meraih hasil positif tersebut.

"Sebanyak 91 unit kendaraan kami telah dipercaya oleh 50 lebih instansi pemerintahan di seluruh Indonesia guna mendukung proyek pemerintah. Saat ini sudah 44 unit jenis kendaraan Tata Motors terdaftar di LKPP dan akan terus bertambah," ungkap Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).

Lanjut Biswadev, pertumbuhan penjualan TMDI ke pemerintah di tahun fiskal 2016-2017 tumbuh 194 persen, dibanding tahun lalu.

Kendaraan niaga Tata Motors digunakan untuk ambulans, bus, dan kendaraan angkut sampah merupakan jenis yang paling digemari. Pasalnya, model ini menjadi mobil dengan harga terjangkau, biaya operasional dan perawatan yang murah di kelasnya.

Instansi pemerintah yang menggunakan produk Tata antara lain Dinas Pekerjaan Umum (Pengairan) dan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan untuk 91 unit yang sudah terjual, penyebarannya meliputi Jawa, Sumatera, serta Sulawesi.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.