Sukses

Catat, 2 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Mobil

Ada hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli mobil, simak ulasannya berikut ini:

Liputan6.com, Jakarta - Secara umum, ada lima tahap pembelian mobil baru. Tahap tersebut adalah pengumpulan informasi, datang ke showroom, negosiasi harga, pengiriman unit, serta follow up dari pabrikan. Ada setidaknya dua hal yang harus diperhatikan dalam proses ini.

Menurut Ben Faqih, Head CS & Training Section PT Astra Daihatsu Motor (ASM), konsumen harus tahu apa saja fitur yang terdapat di kendaraan yang diminatinya. Dalam hal ini, sales dealer lah yang harus menjelaskannya.

"Sales harus menjelaskan fitur kendaraan berdasarkan kebutuhan konsumen. Misalnya orang beli mobil untuk antar anak sekolah, maka sales wajib jelaskan kapasitas penumpang kendaraan," ujar Ben di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Ia menjelaskan, jika konsumen tidak mendapatkan penjelasan ini dari sales, maka konsumen patut menyangsikannya. "Ini biasanya dilakukan di dealer atau pameran otomotif," tambah pria yang telah bekerja di ADM sejak 12 tahun lalu ini.

Hal kedua, konsumen juga harus memperhatikan soal Surat Pesanan Kendaraan (SPK). Menurut Ben, uang SPK diberikan langsung di dealer, showroom, atau transfer, dan tidak ditempat lain seperti pameran otomotif. Jangan pula memberikan uang SPK ke sales.

"Di pameran otomotif itu bukan SPK, tapi hanya tanda jadi saja. SPK hanya dibuat di dealer. Juga jangan pernah kasih uang SPK langsung ke sales. Karena tidak pasti apakah uangnya sampai ke dealer atau tidak," tambahnya.

Untuk diketahui, pembuatan SPK ini dilakukan setelah konsumen mengerti soal metode pembayaran. Sementara setelah SPK selesai, maka proses selanjutnya di antaranya adalah proses administrasi, hingga pengiriman unit ke konsumen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.